Minggu, 06 November 2016

TINGGINYA ANGKA PENGENDARA SEPEDA MOTOR DIBAWAH UMUR KOTA TEGAL YANG DIDOMINASI OLEH ANAK SEKOLAH


Sepeda motor merupakan kendaraan roda dua yang menjadi favorit bagi masyarakat Indonesia pada umunya. Kendaraan yang nyaman dan ekonomis ini rasanya telah menjadi primadona transportasi masyarakat Indonesia saat ini. Hal ini ditandai dengan tumbuh suburnya produsen-produsen sepeda motor di tanah air.
            Pada dasarnya, penggunaan sepeda motor hanya ditujukan kepada seseorang yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi C (SIM C). Berdasarkan pasal 81 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, seseorang berhak memiliki SIM C saat ia berusia 17 tahun. Tak hanya itu, surat-surat kepemilikan sepeda motor juga harus dilengkapi, rambu lalu lintas ditaati, tata tertib dipatuhi, dan norma berkendara dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Namun saat ini daya pikat sepeda motor semakin menggila, tak hanya kaum dewasa, kaum anak-anak di bawah umur pun juga ikut menggemarinya.
            Pengendara sepeda motor dibawah umur rasanya tak sulit dijumpai di jalan kota Tegal. Umumnya, mereka berstatus sebagai pelajar setingkat SMA. Namun, di jalanan banyak pula didapati pelajar setingkat SMP, SD, bahkan yang tidak bersekolah sekalipun turut "asyik" mengendarai kendaraan beroda dua ini. Dengan alasan apapun, sejatinya, tindakan semacam ini merupakan tindakan yang melanggar ketentuan hukum. Karena menurut Pasal 281 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, menyebutkan bahwa "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)".
           

Pengemudi di bawah umur tak jarang juga bertindak onar. Seringkali mereka melanggar peraturan lalu lintas dengan membahayakan dirinya dan bahkan orang lain. Masalah itu rasanya telah menjadi masalah klasik di negeri ini yang sulit untuk diredam. Mengemudi tanpa mengenakan helm, memacu motor dengan kecepatan tinggi, tak menghiraukan rambu-rambu lalu lintas, hingga berboncengan melebihi kapasitas rasanya telah menjadi "pemandangan" sehari-hari di jalanan, dan kebanyakan dari mereka adalah anak-anak(tak memiliki SIM).
            Sebuah tugas yang tak mudah harus dihadapi oleh Pemerintah dan masyarakat Kota Tegal. Sebuah tugas untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalulintas di jalan raya. Kepolisian Republik Indonesia selaku pelaksana ketertiban masyarakat berada pada garis terdepan dalam hal ini, dengan dukungan dari Pemerintah dan masyarakat. Sosialisasi tentang peraturan lalu lintas, larangan bagi pengendara sepeda motor di bawah umur, serta akibat yang ditimbulkannya rasanya perlu dilaksanakan. Polri ataupun pihak-pihak lain dapat memberikan sosialisasi di lingkungan sekolah maupun di tempat-tempat umum kota.

            Dengan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, Polri, maupun masyarakat, jumlah pengendara sepeda motor di bawah umur di Kota Tegal akan berkurang, jumlah kecelakaan pengendara sepeda motor di bawah umur akan menyusut, serta kesadaran anak-anak untuk tertib peraturan lalu lintas ataupun lainnya akan dapat terlaksana dengan baik.

Minggu, 23 Oktober 2016

Penyuluhan Keselamatan Transportasi Jalan

A.  Dasar Hukum Tentang Penyuluhan Keselamatan Transportasi Jalan

1.    UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ (Pasal 203: menyusun Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Jalan

Target penurunan tingkat fatalitas pada Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), yaitu :
·         Tahun 2010 angka kematian per 100.000 populasi adalah sebesar 13,1516 dan ditargetkan pada tahun 2020 dan 2035 akan menjadi 6,57 (penurunan 50%) dan 2,63 (80%)
·         Tahun 2010 nilai case fataliti rate (CFR) sebesar 50,70%, dan ditargetkan pada tahun 2020 dan 2035 menjadi 25,35% (penurunan 50%) dan 10,14% (80%)

2.    Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan


B.  Penyuluhan Keselamatan Transportasi Jalan
Penyuluhan
Proses aktif yang memerlukan interaksi antara penyuluh dan yang disuluh agar terbangun proses perubahan perilaku yang merupakan perwujudan dari pengetahuan, sikap dan keterampilan seseorang yang dapat diamati oleh orang/pihak lain, baik secara langsung atau tidak langsung.
Di dalam penyuluhan keselamatan jalan terkandung makna adanya proses-proses:
1.    Proses komunikasi persuasif oleh penyuluh
2.    Proses pemberdayaan sasaran penyuluhan
3.    Proses komunikasi timbal balik antara penyuluh dan sasaran penyuluhan


Tahap adopsi pada diri sasaran penyuluhan :
a.    Tahap penumbuhan perhatian
mengetahui adanya gagasan/ide atau praktek baru untuk pertama kalinya
b.    Tahap penumbuhan minat
ingin mengetahui lebih banyak dan berusaha mencari informasi lebih lanjut.
c.    Tahap menilai
mampu membuat perbandingan.
d.    Tahap mencoba
mencoba gagasan baru atau praktek baru.
e.    Tahap menerapkan
meyakini dan menerapkan sepenuhnya secara berkelanjutan.

Penyusunan program penyuluhan
1.    Perumusan keadaan
penggambaran fakta berupa data dan informasi
2.    Penetapan tujuan
perumusan keadaan yang hendak dicapai
o   SMART, yaitu specific (khas)
o   Measurable (dapat diukur)
o   Actionary (dapat dikerjakan/dilakukan)
o   Realistic (realistis)
o   Time frame (memiliki batasan waktu untuk mencapai tujuan)
3.    Penetapan masalah
perumusan faktor-faktor yang dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan
4.    Penetapan rencana kegiatan
merumuskan cara mencapai tujuan
o   Tingkat kemampuan sasaran penyuluhan
o   Ketersediaan teknologi/inovasi, sarana dan prasarana
o   Tingkat kemampuan penyuluh
o   Situasi lingkungan fisik, sosial dan budaya yang ada
o   Alokasi pembiayaan

Materi Penyuluhan
1.    Pesan yang akan disampaikan penyuluh kepada sasaran penyuluhan
2.    Berupa pesan kognitif, afektif, psikomotorik maupun kreatif
3.    Bersifat menganjurkan, melarang, memberitahu, maupun menghibur
Prinsip 7 C
o   Credibility
pesan dapat diyakini kebenarannya
o   Contex
berkaitan dengan masalah keselamatan di wilayahnya
o   Content
isinya memiliki arti bagi penerima pesan
o   Clarity
jelas susunan bahasa, gambar dan simbol
o   Continuity and consistency
berkelanjutan dan konsisten dalam menyampaikan pesan
o   Channels
saluran media komunikasi yang sesuai penerima
o   Capability of audience
sesuai dengan kemampuan penerima pesan

Metode Penyuluhan
a.     Berdasarkan teknik komunikasi yang digunakan
1)     Metode penyuluhan langsung
Tatap muka antara penyuluh dan sasaran penyuluhan (demonstrasi, kursus, diskusi, dll)
2)     Metode penyuluhan tidak langsung
Dilakukan melalui perantara/media komunikasi (pemasangan poster, penyebaran brosur/leaflet/majalah, siaran radio, siaran televisi, pemutaran film, dll)

b.     Berdasarkan jumlah sasaran
1)     Pendekatan perorangan
Langsung antara penyuluh dengan orang per orang
2)     Pendekatan kelompok
Antara penyuluh dengan sekelompok orang (diskusi, kursus, serasehan, dll)
3)     Pendekatan massal
Dilakukan antara lain dengan cara siaran radio, siaran televisi, pemasangan poster/spanduk, kampanye, dll

c.      Berdasarkan indera penerima sasaran
1)     Indera penglihatan
Melalui pemasangan poster/spanduk, penyebaran brosur/leaflet/majalah, dll
2)     Indera pendengaran
Melalui indera pendengaran, antara lain melalui siaran radio, iklan radio, dll.
3)     Kombinasi indera penerima
Melalui demonstrasi cara/hasil, pemutaran film, siaran televisi, dll.

d.     Berdasarkan metode pendekatan
1)     Metode dengan pendekatan massal
menarik perhatian, menumbuhkan minat dan keinginan, serta memberikan informasi selanjutnya.
2)     Metode dengan pendekatan kelompok
memberikan informasi yang lebih rinci tentang suatu teknologi atau praktek. Metode ini ditujukan untuk dapat membantu seseorang dari tahap menginginkan ke tahap mencoba atau sampai tahap menerapkan
3)     Metode dengan pendekatan perorangan
dalam tahap mencoba hingga menerapkan, karena adanya hubungan tatap muka antara penyuluh dan sasaran yang lebih akrab

C.  Media Penyuluhan
Kata media berasal dari bahasa Latin yang merupakan bentuk jamak dari kata medium, yang berarti perantara atau pengantar. Dalam penyuluhan media berperan sebagai saluran komunikasi dan media belajar
a.    Media penyuluhan tercetak
Bentuk
Kelebihan
Kekurangan
Foto, poster, leaflet, diagram,grafik, brosur, majalah, buku
Relatif tahan lama, dapat dibaca berulang-ulang, dapat digunakan sesuai kecepatan belajar masing-masing orang, mudah dibawa.
Proses penyampaian informasi sampai pencetakan butuh waktu relatif lama, sukar menampilkan gerak, membutuhkan tingkat literasi yang memadai, cenderung membosankan bila padat dan panjang.

b.    Media penyuluhan audio
Bentuk
Kelebihan
Kekurangan
Kaset CD, DVD, MP3, MP4 audio
Informasi dikemas sudah tetap, terpatri dan tetap sama jika direproduksi, produksi dan reproduksinya tergolong ekonomis dan mudah didistribusikan
Bila terlalu lama akan membosankan, perbaikan atau merevisi harus memproduksi master baru

c.    Media penyuluhan audiovisual
Bentuk
Kelebihan
Kekurangan
Film, iklan televisi, presentasi interaktif
Dapat memberikan gambaran yang lebih konkrit, baik dari unsur gambar maupun geraknya, lebih atraktif dan komunikatif
Biaya produksi relatif mahal, produksi memerlukan waktu

d.    Media penyuluhan berupa obyek fisik/benda nyata
Bentuk
Kelebihan
Kekurangan
Benda sesungguhnya, model, maket, simulasi
Dapat menunjukkan lingkungan belajar yang amat mirip dengan lingkungan belajar yang sebenarnya, memberikan simulasi terhadap banyak indera, dapat digunakan sebagai liatihan kerja, latihan menggunakan alat bantu dan atau simulas
Relatif mahal





e.    Media penyuluhan luar ruang
Bentuk
Kelebihan
Kekurangan
Papan reklame, spanduk, pameran, banner dan televisi layar lebar
lebih mudah dipahami, lebih menarik, sebagai informasi umum dan hiburan, bertatap muka, mengikut sertakan seluruh panca indera, penyajian dapat dikendalikan dan jangkauannya relatif besar
Biaya lebih tinggi dan proses pembuatannya lebih rumit
















Minggu, 16 Oktober 2016

Laporan Pertemun I

Judul              : Kampanye Keselamatan Jalan
Tujuan            :                      
1.    Memahami pentingnya Kampanye Keselamatan Jalan.
2.    Memahami pengertian Kampanye Keselamatan Jalan.
3.    Mengetahui dasar hukum Kampanye Keselamatan Jalan.
4. Membedakan program Kampanye dengan Penyuluhan Keselamatan Transportasi Jalan.
5.    Membedakan Kampanye dan Propaganda
6.    Mengetahui Prinsip Dasar Kampanye Keselamatan Jalan.


A.   Dasar Hukum Kampanye

1.    UU No  22 Tahun 2009 Pasal 77 ayat (1)
Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.

2.    UU No  22 Tahun 2009 Pasal Pasal 203
(a) Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan.
(b) Untuk menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan rencana umum nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

3. Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan Pilar IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, yang fokus kepada Kampanye Keselamatan.

4. RUNK Jalan 2011 – 2035 Pilar-4: Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan.
Bertanggung jawab untuk meningkatkan perilaku pengguna jalan dengan mengembangkan programprogram yang komprehensif termasuk di dalamnya peningkatan penegakan hukum dan pendidikan.


B.   Pengertian Kampanye Keselamatan Jalan

Kampanye adalah sebuah sebuah tindakan doktet bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan, usaha kampanye bisa dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang yang terorganisir untuk melakukan pencapaian suatu proses pengambilan keputusan di dalam suatu kelompok, kampanye biasa juga dilakukan guna memengaruhi, penghambatan, pembelokan pencapaian.
Sedangkan menurut para ahli pengertian kampanye adalah :

1.      Pfau dan Parrot (1993)
Kampanye adalah suatu proses yang dirancang secara sadar, bertahap dan berkelanjutan yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan mempengaruhi khalayak sasaran yang telah diterapkan.

2.      Lukman (1996)
Kampanye diartikan sebagai gerakan atau tindakan serentak untuk melawan, mengadakan aksi,mengubah keadaan, mengubah perilaku dan lain-lain.

3.       Venus (2004)
Serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu.

4.      Leslie B. Snyder (2002)

Kampanye komunikasi merupakan aktivitas komunikasi yang terorganisasi, secara langsung ditujukan kepada khalayak tertentu, pada periode waktu yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan tertentu.

5.    Rogers dan Storey (1987)

Sebagi serangkaian kegiatan komunikasi yang terorganiasi dengan tujuan untuk menciptakan dampak tertentu terhadap sebagian besar khalayak sasaran secara berkelanjutan dalam periode waktu tertentu.

6.    Glosari Grafis

Kampanye merupakan rangkaian iklan dan berhubungan dengan usaha perancangan untuk menampilkan dan memperkenalkan sebuah ide penjualan atau jasa dalam jangka waktu yang teratur.

7.    WWF (The World Wide Fund for Nature) Indonesia

Kampanye adalah alat untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran, untuk meningkatkan kepedulian dan perubahan  perilaku dari target audiens. Kampanye juga dapat dilihat sebagai alat advokasi kebijakan untuk menciptakan tekanan public pada actor-aktor kunci, misalnya peneliti, ilmuwan, media massa dan pembuat kebijakan.

8.    Rajasundaram (1981)

Koordinasi dari berbagai metode komunikasi yang fokus pada permasalahan tertentu sekaligus cara pemecahannya dalam kurun waktu tertentu.



C.   Pengertian Propaganda

Propaganda merupakan salah satu bentuk komunikasi massa yang sering kali digunakan oleh individu ataupun kelompok sebagai media untuk menyebarluaskan suatu keyakinan atau doktrin.
Sedangkan pengertian Propaganda menurut para ahli adalah :

1.    Harold D. Lasswell
Propaganda adalah pengunaan simbol – simbol untuk mempengaruhi perilaku dan manipulasi perasaan manusia.

2.    Qualter
Propaganda adalah suatu upaya secara sengaja oleh beberapa individu atau kelompok untuk membentuk, mengontrol, atau mengubah sikap kelompok lain dengan menggunkan instrumen komunikasi demi mencapai tujuan.

3.    Leonard Doob
Propaganda adalah usaha untuk mempengaruhi dan mengendalikan kepribadian serta perilaku orang lain ke arah tujuan-tujuan yang tidak ilmiah dan masih diragukan kebenarannya dalam masyarakat tertentu.

4.    Ferdinan Tonnies
Propanda adalah suatu kegiatan untuk menggerakkan (mobilisize) pendapat secara umum (mass opinion) secara besar-besaran yang bertujuan menyebarkan suatu ide tanpa memperdulikan kecocokan dan kebenarannya.

5.    Prof. Mar’at
Propaganda adalah suatu teknik, suatu cara atau suatu usaha yang sistematis, serta sungguh dipikirkan secara mendalam di mana teknik, cara atau usaha ini dilakukan baik oleh seseorang maupun oleh kelompok orang untuk mempengaruhi pendapat atau sikap orang lain atau kelompok.

Perbedaan kampanye dan propaganda :

a.  Kampanye tidak dapat digunakan dalam bidang promosi dan publikasi untuk tujuan bidang   komersial, karena kegiatan bidang tersebut sudah mempunyai spesialisasi tersendiri.
b.   Kegiatan propaganda di luar bidang ekonomi dan politik, pada umumnya adalah suatu kampanye, misalnya kampanye penghijauan, kampanye ASI, pelestarian lingkungan.
c.  Perbedaan dasar antara propaganda dan kampanye adalah pada umumnya propaganda kegiatan bersifat kontinyu atau berkesinambungan. Sedangkan kampanye bersifat temporer dan terbatas pada waktu dan tema tertentu.
d.   Kampanye masyarakat yang didefinisikan sebagai suatu usaha yang terencana dan berjalan untuk memberikan informasi, mendidik dan meyakinkan bagian dari kehidupan sosial masyarakat untuk tujuan pembangunan khusus. Tujuan kampanye adalah membentuk suatu perubahan sosial, dan perubahan ini bisa menyangkut keadaan sosal atau kondisi tingkat pendidikan masyarakat tertentu.


D.   Kampanye Keselamatan Jalan

Kampanye keselamatan jalan adalah untuk mengubah perilaku pengguna jalan, baik dari perilaku mengabaikan keselamatan menjadi mengutamakan keselamatan lalu lintas yaitu menjadikan pengguna jalan taat hukum dan taat peraturan, mengetahui etika dan menerapkan etika tersebut, serta mempunyai empati terhadap sesame pengguna jalan.

Jenis-Jenis Kampanye Keselamatan Jalan :

1.    Product Oriented Campaigns
Kampanye yang berorientasi pada produk, umumnya terjadi di lingkungan bisnis, berorientasi komersial, seperti peluncuran produk baru.
Contoh : Kampanye Bank BTN Go Public.

2.    Candidate Oriented Campaigs
Kampanye yang berorientasi pada kandidat, umumnya dimotivasi karena hasrat untuk kepentingan politik.
Contoh : kampanye pemilu.

3.    Ideologically or cause oriented Campaigns
Jenis kampanye yang berorientasi pada tujuan-tujuan yang bersifat khusus dan seringkali berdimensi sosial, atau Social Change Campaigns.


E.   Karakteristik Kampanye Keselamatan Jalan

Kampanye yang efektif dapat menanamkan kesadaran dan mempengaruhi dalam jangka panjang perilaku pengguna jalan. Kampanye keselamatan dapat berbentuk publisitas di media masa, demonstrasi, pawai, seminar di dalam ruangan, dan lain-lain. Kampanye yang tepat dapat mengurangi perilaku yang membahayakan keselamatan di jalan.


F.    Tujuan Kampanye Keselamatan Jalan

Agar kampanye dapat mengenai sasaran yang tepat data kecelakaan di jalan harus dianalisis untuk dapat diidentifikasi sifat dan karakteristik permasalahan serta kelompok pengguna jalan yang akan menjadi sasaran kampanye.

1.  Untuk menciptakan pengetahuan, pengertian, pemahaman, kesadaran, minat, dan dukungan dari berbagai pihak
2.    Harus dapat mengubah opini, mengubah sikap, mengubah perilaku


G.   Prinsip Dasar

1. Kampanye  keselamatan  di  jalan  harus  menjadi bagian terpadu dari perencanaan transportasi strategis.
2.  Pesan kampanye dibuat berdasarkan suatu analisis pada situasi lalu lintas dan angkutan jalan.
3.  Peran   media   masa   perlu   diidentifikasi   dalam mempengaruhi sikap dan perilaku pengguna jalan.
4. Kampanye menjadi lebih efektif bila didukung oleh adanya peraturan dan penegakan hukum.
5.   Penyampaian    pesan    perlu    dilandasi    suatu penelitian,    bukan    sekedar    penampilan    yang “bagus”.

H.   Contoh – Contoh yang Sudah Dilakukan di Masyarakat

1.    Sosialisasi tentang Keselamatan Jalan pada sekolah SD, SMP, SMA.
2.   Pemberian materi tentang Keselamatan Jalan kepada pihak guru sehingga para guru dapat menyampaikan dengan lebih baik kepada para murid.
3.    Pemasangan spanduk atau iklan yang berkaitan dengan Keselamatan Jalan.
4.  Pelaksaan Kampanye Keselamatan Jalan yang dilakukan pada saat acara car free day.
5.  Pembangunan Taman Lalu Lintas yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat umum mengenai Keselamatan Jalan.




Unordered List

Sample Text

Diberdayakan oleh Blogger.

Cari Blog Ini

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget