Jumat, 03 Maret 2017
Minggu, 06 November 2016
- 23.50
- muhammad ichsan
- No comments
TINGGINYA ANGKA PENGENDARA SEPEDA MOTOR DIBAWAH UMUR
KOTA TEGAL YANG DIDOMINASI OLEH ANAK SEKOLAH
Sepeda
motor merupakan kendaraan roda dua yang menjadi favorit bagi masyarakat
Indonesia pada umunya. Kendaraan yang nyaman dan ekonomis ini rasanya telah
menjadi primadona transportasi masyarakat Indonesia saat ini. Hal ini ditandai
dengan tumbuh suburnya produsen-produsen sepeda motor di tanah air.
Pada dasarnya, penggunaan sepeda motor hanya ditujukan
kepada seseorang yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi C (SIM C).
Berdasarkan pasal 81 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, seseorang berhak
memiliki SIM C saat ia berusia 17 tahun. Tak hanya itu, surat-surat kepemilikan
sepeda motor juga harus dilengkapi, rambu lalu lintas ditaati, tata tertib
dipatuhi, dan norma berkendara dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Namun
saat ini daya pikat sepeda motor semakin menggila, tak hanya kaum dewasa, kaum
anak-anak di bawah umur pun juga ikut menggemarinya.
Pengendara sepeda motor dibawah umur rasanya tak sulit
dijumpai di jalan kota Tegal. Umumnya, mereka berstatus sebagai pelajar
setingkat SMA. Namun, di jalanan banyak pula didapati pelajar setingkat SMP,
SD, bahkan yang tidak bersekolah sekalipun turut "asyik" mengendarai
kendaraan beroda dua ini. Dengan alasan apapun, sejatinya, tindakan semacam ini
merupakan tindakan yang melanggar ketentuan hukum. Karena menurut Pasal 281 Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 2009, menyebutkan bahwa "Setiap orang yang mengemudikan
Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan
paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta
rupiah)".
Pengemudi
di bawah umur tak jarang juga bertindak onar. Seringkali mereka melanggar
peraturan lalu lintas dengan membahayakan dirinya dan bahkan orang lain.
Masalah itu rasanya telah menjadi masalah klasik di negeri ini yang sulit untuk
diredam. Mengemudi tanpa mengenakan helm, memacu motor dengan kecepatan tinggi,
tak menghiraukan rambu-rambu lalu lintas, hingga berboncengan melebihi
kapasitas rasanya telah menjadi "pemandangan" sehari-hari di jalanan,
dan kebanyakan dari mereka adalah anak-anak(tak memiliki SIM).
Sebuah tugas yang tak mudah harus dihadapi oleh Pemerintah
dan masyarakat Kota Tegal. Sebuah tugas untuk menciptakan keamanan,
keselamatan, ketertiban, dan kelancaran dalam berlalulintas di jalan raya.
Kepolisian Republik Indonesia selaku pelaksana ketertiban masyarakat berada
pada garis terdepan dalam hal ini, dengan dukungan dari Pemerintah dan
masyarakat. Sosialisasi tentang peraturan lalu lintas, larangan bagi pengendara
sepeda motor di bawah umur, serta akibat yang ditimbulkannya rasanya perlu
dilaksanakan. Polri ataupun pihak-pihak lain dapat memberikan sosialisasi di
lingkungan sekolah maupun di tempat-tempat umum kota.
Dengan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, Polri,
maupun masyarakat, jumlah pengendara sepeda motor di bawah umur di Kota Tegal akan
berkurang, jumlah kecelakaan pengendara sepeda motor di bawah umur akan
menyusut, serta kesadaran anak-anak untuk tertib peraturan lalu lintas ataupun
lainnya akan dapat terlaksana dengan baik.
Minggu, 23 Oktober 2016
- 22.45
- muhammad ichsan
- No comments
Penyuluhan Keselamatan Transportasi
Jalan
A.
Dasar Hukum Tentang Penyuluhan Keselamatan Transportasi
Jalan
1. UU
Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ (Pasal 203: menyusun Rencana Umum Nasional
Keselamatan (RUNK) Jalan
Target penurunan tingkat fatalitas pada
Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), yaitu :
·
Tahun 2010 angka kematian per 100.000 populasi adalah sebesar 13,1516 dan ditargetkan pada tahun 2020 dan 2035 akan menjadi
6,57 (penurunan 50%) dan 2,63 (80%)
·
Tahun 2010 nilai case fataliti rate (CFR) sebesar 50,70%, dan ditargetkan pada tahun 2020 dan 2035 menjadi 25,35%
(penurunan 50%) dan 10,14% (80%)
2. Instruksi
Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan
B.
Penyuluhan Keselamatan Transportasi Jalan
Penyuluhan
Proses
aktif yang memerlukan interaksi antara penyuluh dan yang disuluh agar terbangun
proses perubahan perilaku yang merupakan perwujudan dari pengetahuan, sikap dan
keterampilan seseorang yang dapat diamati oleh orang/pihak lain, baik secara
langsung atau tidak langsung.
Di
dalam penyuluhan keselamatan jalan terkandung makna adanya proses-proses:
1. Proses
komunikasi persuasif oleh penyuluh
2. Proses
pemberdayaan sasaran penyuluhan
3. Proses
komunikasi timbal balik antara penyuluh dan sasaran penyuluhan
Tahap
adopsi pada diri sasaran penyuluhan :
a. Tahap
penumbuhan perhatian
mengetahui adanya gagasan/ide atau praktek
baru untuk pertama kalinya
b. Tahap
penumbuhan minat
ingin mengetahui lebih banyak dan berusaha
mencari informasi lebih lanjut.
c. Tahap
menilai
mampu
membuat perbandingan.
d. Tahap
mencoba
mencoba
gagasan baru atau praktek baru.
e. Tahap
menerapkan
meyakini
dan menerapkan sepenuhnya secara berkelanjutan.
Penyusunan program penyuluhan
1. Perumusan
keadaan
penggambaran fakta berupa data dan informasi
2. Penetapan
tujuan
perumusan keadaan yang hendak dicapai
o
SMART, yaitu specific (khas)
o
Measurable (dapat diukur)
o
Actionary (dapat dikerjakan/dilakukan)
o
Realistic (realistis)
o
Time frame (memiliki batasan waktu untuk
mencapai tujuan)
3. Penetapan
masalah
perumusan faktor-faktor yang dapat
menyebabkan tidak tercapainya tujuan
4. Penetapan
rencana kegiatan
merumuskan cara mencapai tujuan
o
Tingkat kemampuan sasaran penyuluhan
o
Ketersediaan teknologi/inovasi, sarana dan
prasarana
o
Tingkat kemampuan penyuluh
o
Situasi lingkungan fisik, sosial dan budaya
yang ada
o
Alokasi pembiayaan
Materi Penyuluhan
1. Pesan
yang akan disampaikan penyuluh kepada sasaran penyuluhan
2. Berupa
pesan kognitif, afektif, psikomotorik maupun kreatif
3. Bersifat
menganjurkan, melarang, memberitahu, maupun menghibur
Prinsip
7 C
o
Credibility
pesan dapat diyakini kebenarannya
o
Contex
berkaitan dengan masalah keselamatan di
wilayahnya
o
Content
isinya memiliki arti bagi penerima pesan
o
Clarity
jelas susunan bahasa, gambar dan simbol
o
Continuity and consistency
berkelanjutan dan konsisten dalam
menyampaikan pesan
o
Channels
saluran media komunikasi yang sesuai
penerima
o
Capability of audience
sesuai dengan kemampuan penerima pesan
Metode Penyuluhan
a. Berdasarkan
teknik komunikasi yang digunakan
1) Metode
penyuluhan langsung
Tatap
muka antara penyuluh dan sasaran penyuluhan (demonstrasi, kursus, diskusi, dll)
2) Metode
penyuluhan tidak langsung
Dilakukan
melalui perantara/media komunikasi (pemasangan poster, penyebaran
brosur/leaflet/majalah, siaran radio, siaran televisi, pemutaran film, dll)
b. Berdasarkan
jumlah sasaran
1) Pendekatan
perorangan
Langsung
antara penyuluh dengan orang per orang
2) Pendekatan
kelompok
Antara
penyuluh dengan sekelompok orang (diskusi, kursus, serasehan, dll)
3) Pendekatan
massal
Dilakukan
antara lain dengan cara siaran radio, siaran televisi, pemasangan
poster/spanduk, kampanye, dll
c. Berdasarkan
indera penerima sasaran
1) Indera
penglihatan
Melalui
pemasangan poster/spanduk, penyebaran brosur/leaflet/majalah, dll
2) Indera
pendengaran
Melalui
indera pendengaran, antara lain melalui siaran radio, iklan radio, dll.
3) Kombinasi
indera penerima
Melalui
demonstrasi cara/hasil, pemutaran film, siaran televisi, dll.
d. Berdasarkan
metode pendekatan
1) Metode
dengan pendekatan massal
menarik
perhatian, menumbuhkan minat dan keinginan, serta memberikan informasi
selanjutnya.
2) Metode
dengan pendekatan kelompok
memberikan
informasi yang lebih rinci tentang suatu teknologi atau praktek. Metode ini
ditujukan untuk dapat membantu seseorang dari tahap menginginkan ke tahap
mencoba atau sampai tahap menerapkan
3) Metode
dengan pendekatan perorangan
dalam
tahap mencoba hingga menerapkan, karena adanya hubungan tatap muka antara
penyuluh dan sasaran yang lebih akrab
C.
Media Penyuluhan
Kata
media berasal dari bahasa Latin yang merupakan bentuk jamak dari kata medium,
yang berarti perantara atau pengantar. Dalam penyuluhan media berperan sebagai
saluran komunikasi dan media belajar
a. Media
penyuluhan tercetak
Bentuk
|
Kelebihan
|
Kekurangan
|
Foto, poster, leaflet, diagram,grafik, brosur, majalah, buku
|
Relatif tahan
lama, dapat dibaca berulang-ulang, dapat digunakan sesuai kecepatan belajar
masing-masing orang, mudah dibawa.
|
Proses penyampaian
informasi sampai pencetakan butuh waktu relatif lama, sukar menampilkan
gerak, membutuhkan tingkat literasi yang memadai, cenderung membosankan bila
padat dan panjang.
|
b. Media
penyuluhan audio
Bentuk
|
Kelebihan
|
Kekurangan
|
Kaset CD, DVD, MP3, MP4 audio
|
Informasi dikemas
sudah tetap, terpatri dan tetap sama jika direproduksi, produksi dan
reproduksinya tergolong ekonomis dan mudah didistribusikan
|
Bila terlalu lama
akan membosankan, perbaikan atau merevisi harus memproduksi master baru
|
c. Media
penyuluhan audiovisual
Bentuk
|
Kelebihan
|
Kekurangan
|
Film, iklan televisi, presentasi interaktif
|
Dapat memberikan
gambaran yang lebih konkrit, baik dari unsur gambar maupun geraknya, lebih
atraktif dan komunikatif
|
Biaya produksi
relatif mahal, produksi memerlukan waktu
|
d. Media
penyuluhan berupa obyek fisik/benda nyata
Bentuk
|
Kelebihan
|
Kekurangan
|
Benda sesungguhnya, model, maket, simulasi
|
Dapat menunjukkan
lingkungan belajar yang amat mirip dengan lingkungan belajar yang sebenarnya,
memberikan simulasi terhadap banyak indera, dapat digunakan sebagai liatihan
kerja, latihan menggunakan alat bantu dan atau simulas
|
Relatif mahal
|
e. Media
penyuluhan luar ruang
Bentuk
|
Kelebihan
|
Kekurangan
|
Papan reklame, spanduk, pameran, banner dan televisi layar lebar
|
lebih mudah
dipahami, lebih menarik, sebagai informasi umum dan hiburan, bertatap muka,
mengikut sertakan seluruh panca indera, penyajian dapat dikendalikan dan
jangkauannya relatif besar
|
Biaya lebih tinggi
dan proses pembuatannya lebih rumit
|
Minggu, 16 Oktober 2016
- 23.11
- muhammad ichsan
- No comments
Laporan Pertemun I
Judul : Kampanye Keselamatan Jalan
Tujuan :
1.
Memahami
pentingnya Kampanye Keselamatan Jalan.
2.
Memahami
pengertian Kampanye Keselamatan Jalan.
3.
Mengetahui
dasar hukum Kampanye Keselamatan Jalan.
4. Membedakan
program Kampanye dengan Penyuluhan Keselamatan Transportasi Jalan.
5.
Membedakan
Kampanye dan Propaganda
6.
Mengetahui
Prinsip Dasar Kampanye Keselamatan Jalan.
A.
Dasar Hukum Kampanye
1.
UU
No 22 Tahun 2009 Pasal 77 ayat (1)
Setiap
orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin
Mengemudi sesuai dengan jenis Kendaraan Bermotor yang dikemudikan.
2.
UU
No 22 Tahun 2009 Pasal Pasal 203
(a)
Pemerintah bertanggung jawab atas terjaminnya Keselamatan Lalu Lintas Angkutan
Jalan.
(b)
Untuk menjamin Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1), ditetapkan rencana umum nasional Keselamatan Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan.
3. Instruksi
Presiden RI Nomor 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan
Pilar IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, yang fokus kepada
Kampanye Keselamatan.
4. RUNK
Jalan 2011 – 2035 Pilar-4: Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan.
Bertanggung
jawab untuk meningkatkan perilaku pengguna jalan dengan mengembangkan
programprogram yang komprehensif termasuk di dalamnya peningkatan penegakan
hukum dan pendidikan.
B.
Pengertian Kampanye Keselamatan Jalan
Kampanye adalah sebuah sebuah tindakan
doktet bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan, usaha kampanye bisa dilakukan
oleh perorangan atau sekelompok orang yang terorganisir untuk melakukan
pencapaian suatu proses pengambilan keputusan di dalam suatu kelompok, kampanye
biasa juga dilakukan guna memengaruhi, penghambatan, pembelokan pencapaian.
Sedangkan menurut para ahli pengertian
kampanye adalah :
1.
Pfau
dan Parrot (1993)
Kampanye
adalah suatu proses yang dirancang secara sadar, bertahap dan berkelanjutan
yang dilaksanakan pada rentang waktu tertentu dengan tujuan mempengaruhi khalayak
sasaran yang telah diterapkan.
2.
Lukman (1996)
Kampanye diartikan sebagai gerakan atau tindakan
serentak untuk melawan, mengadakan aksi,mengubah keadaan, mengubah perilaku dan
lain-lain.
3.
Venus
(2004)
Serangkaian
tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek
tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada
kurun waktu tertentu.
4.
Leslie B. Snyder (2002)
Kampanye komunikasi merupakan
aktivitas komunikasi yang terorganisasi, secara langsung ditujukan kepada
khalayak tertentu, pada periode waktu yang telah ditetapkan untuk mencapai
tujuan tertentu.
5.
Rogers dan Storey (1987)
Sebagi
serangkaian kegiatan komunikasi yang terorganiasi dengan tujuan untuk
menciptakan dampak tertentu terhadap sebagian besar khalayak sasaran secara
berkelanjutan dalam periode waktu tertentu.
6.
Glosari
Grafis
Kampanye
merupakan rangkaian iklan dan berhubungan dengan usaha perancangan untuk
menampilkan dan memperkenalkan sebuah ide penjualan atau jasa dalam jangka
waktu yang teratur.
7.
WWF (The World Wide
Fund for Nature) Indonesia
Kampanye
adalah alat untuk menyebarkan informasi dan meningkatkan kesadaran, untuk
meningkatkan kepedulian dan perubahan perilaku dari target audiens.
Kampanye juga dapat dilihat sebagai alat advokasi kebijakan untuk menciptakan
tekanan public pada actor-aktor kunci, misalnya peneliti, ilmuwan, media massa
dan pembuat kebijakan.
8.
Rajasundaram
(1981)
Koordinasi
dari berbagai metode komunikasi yang fokus pada permasalahan tertentu sekaligus
cara pemecahannya dalam kurun waktu tertentu.
C.
Pengertian Propaganda
Propaganda merupakan salah satu bentuk
komunikasi massa yang sering kali digunakan oleh individu ataupun kelompok
sebagai media untuk menyebarluaskan suatu keyakinan atau doktrin.
Sedangkan pengertian Propaganda
menurut para ahli adalah :
1.
Harold
D. Lasswell
Propaganda
adalah pengunaan simbol – simbol untuk mempengaruhi perilaku dan manipulasi
perasaan manusia.
2.
Qualter
Propaganda
adalah suatu upaya secara sengaja oleh beberapa individu atau kelompok untuk
membentuk, mengontrol, atau mengubah sikap kelompok lain dengan menggunkan
instrumen komunikasi demi mencapai tujuan.
3.
Leonard
Doob
Propaganda
adalah usaha untuk mempengaruhi dan mengendalikan kepribadian serta perilaku
orang lain ke arah tujuan-tujuan yang tidak ilmiah dan masih diragukan
kebenarannya dalam masyarakat tertentu.
4.
Ferdinan
Tonnies
Propanda
adalah suatu kegiatan untuk menggerakkan (mobilisize) pendapat secara umum
(mass opinion) secara besar-besaran yang bertujuan menyebarkan suatu ide tanpa
memperdulikan kecocokan dan kebenarannya.
5.
Prof.
Mar’at
Propaganda
adalah suatu teknik, suatu cara atau suatu usaha yang sistematis, serta sungguh
dipikirkan secara mendalam di mana teknik, cara atau usaha ini dilakukan baik
oleh seseorang maupun oleh kelompok orang untuk mempengaruhi pendapat atau
sikap orang lain atau kelompok.
Perbedaan
kampanye dan propaganda :
a. Kampanye
tidak dapat digunakan dalam bidang promosi dan publikasi untuk tujuan
bidang komersial, karena kegiatan
bidang tersebut sudah mempunyai spesialisasi tersendiri.
b. Kegiatan
propaganda di luar bidang ekonomi dan politik, pada umumnya adalah suatu
kampanye, misalnya kampanye penghijauan, kampanye ASI, pelestarian lingkungan.
c. Perbedaan
dasar antara propaganda dan kampanye adalah pada umumnya propaganda kegiatan
bersifat kontinyu atau berkesinambungan. Sedangkan kampanye bersifat temporer
dan terbatas pada waktu dan tema tertentu.
d. Kampanye
masyarakat yang didefinisikan sebagai suatu usaha yang terencana dan berjalan
untuk memberikan informasi, mendidik dan meyakinkan bagian dari kehidupan
sosial masyarakat untuk tujuan pembangunan khusus. Tujuan kampanye adalah
membentuk suatu perubahan sosial, dan perubahan ini bisa menyangkut keadaan
sosal atau kondisi tingkat pendidikan masyarakat tertentu.
D.
Kampanye Keselamatan Jalan
Kampanye keselamatan jalan adalah
untuk mengubah perilaku pengguna jalan, baik dari perilaku mengabaikan
keselamatan menjadi mengutamakan keselamatan lalu lintas yaitu menjadikan
pengguna jalan taat hukum dan taat peraturan, mengetahui etika dan menerapkan
etika tersebut, serta mempunyai empati terhadap sesame pengguna jalan.
Jenis-Jenis Kampanye Keselamatan Jalan
:
1.
Product Oriented Campaigns
Kampanye
yang berorientasi pada produk, umumnya terjadi di lingkungan bisnis,
berorientasi komersial, seperti peluncuran produk baru.
Contoh
: Kampanye Bank BTN Go Public.
2.
Candidate Oriented Campaigs
Kampanye
yang berorientasi pada kandidat, umumnya dimotivasi karena hasrat untuk
kepentingan politik.
Contoh
: kampanye pemilu.
3.
Ideologically or cause oriented Campaigns
Jenis
kampanye yang berorientasi pada tujuan-tujuan yang bersifat khusus dan
seringkali berdimensi sosial, atau Social Change Campaigns.
E.
Karakteristik Kampanye Keselamatan Jalan
Kampanye yang efektif dapat menanamkan
kesadaran dan mempengaruhi dalam jangka panjang perilaku pengguna jalan.
Kampanye keselamatan dapat berbentuk publisitas di media masa, demonstrasi,
pawai, seminar di dalam ruangan, dan lain-lain. Kampanye yang tepat dapat
mengurangi perilaku yang membahayakan keselamatan di jalan.
F.
Tujuan Kampanye Keselamatan Jalan
Agar kampanye dapat mengenai sasaran
yang tepat data kecelakaan di jalan harus dianalisis untuk dapat diidentifikasi
sifat dan karakteristik permasalahan serta kelompok pengguna jalan yang akan
menjadi sasaran kampanye.
1. Untuk
menciptakan pengetahuan, pengertian, pemahaman, kesadaran, minat, dan dukungan
dari berbagai pihak
2.
Harus
dapat mengubah opini, mengubah sikap, mengubah perilaku
G.
Prinsip Dasar
1. Kampanye keselamatan
di jalan harus
menjadi bagian terpadu dari perencanaan transportasi strategis.
2. Pesan
kampanye dibuat berdasarkan suatu analisis pada situasi lalu lintas dan
angkutan jalan.
3. Peran media
masa perlu diidentifikasi dalam mempengaruhi sikap dan perilaku pengguna
jalan.
4. Kampanye
menjadi lebih efektif bila didukung oleh adanya peraturan dan penegakan hukum.
5. Penyampaian pesan
perlu dilandasi suatu penelitian, bukan
sekedar penampilan yang “bagus”.
H.
Contoh – Contoh yang Sudah Dilakukan
di Masyarakat
1.
Sosialisasi
tentang Keselamatan Jalan pada sekolah SD, SMP, SMA.
2. Pemberian
materi tentang Keselamatan Jalan kepada pihak guru sehingga para guru dapat
menyampaikan dengan lebih baik kepada para murid.
3.
Pemasangan
spanduk atau iklan yang berkaitan dengan Keselamatan Jalan.
4. Pelaksaan
Kampanye Keselamatan Jalan yang dilakukan pada saat acara car free day.
5. Pembangunan
Taman Lalu Lintas yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat
umum mengenai Keselamatan Jalan.
Langganan:
Postingan (Atom)